Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tata Cara Buang Air sesuai dengan Contoh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi Wasallam

 


Assalamu'Alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh

Setelah kemarin kami mirip-serupa studi mengamalkan adabmakan dan Minum didalam Islam. Nah, terhadap kesempatan yang Allah Subhanallahu Wata'Ala berikan terhadap kali ini, mari kami dengan-mirip studi mengamalkan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam yaitu terkait Adab Istinja di dalam Islam.

Anjuran didalam Islam berkaitan Istinja

  • Menggunakan Alas Kaki

Menggunakan sandal atau alas kaki untuk menghindari najis. (Hr. Imam Nawawi). Akan lebih baik, di didalam WC atau kamar mandi disediakan sandal spesifik, dan sebaiknya bukan dibawa keluar Wc/ Kamar mandi.

  • Masuk WC / Kamar Mandi

Masuk Wc / Kamar mandi dengan melangkahkan kaki kiri. (Hr. Tirmidzi). Doa masuk Wc/ Kamar mandi ( dianjurkan baca doanya di luar pintu Wc/ Kamar mandi, kira-kira 3 langkah ). Bersama doa sebagai berikut :

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

Artinya : Ya Allah, aku berlindung kepada-mu berasal dari gangguan syetan laki-laki dan wanita. (Hr Bukhari, Muslim)

  • Keluar Wc / Kamar Mandi

Keluar Wc/ Kamar mandi, disunnahkan kaki kanan, baca doa :

غفرانك الحمد لله الذى أذهب عنى الأذى وعافانى
Ghufroonaka. Alhamdulillahilladzii adzhaba ‘Anil adzaa wa ‘Aafanii.

Artinya : Aku memohon ampunan-mu. Segala puji bagi Allah yang sudah menghilangkan penyakit dariku dan sudah menyembuhkanku. (Hr Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah)

  • Area Syetan Laknatullah 'Alaih

WC adalah area berkumpul syetan. bukan dianjurkan berlama-lama di dalamnya. Jikalau selesai hajatnya, secepatnya keluar berasal dari WC. (Hr Nasa’I, Ibnu Majah).

  • Memakai Penutup Kepala

Dianjurkan kenakan tutup kepala ketika di didalam Wc, dan baru membukanya kalau kami hendak membasahi rambut. (Ibnu Sa’ad). Kecuali bukan tersedia epilog kepala, hendaknya ditutup bersama lengan baju. (Hr. Imam Nawawi).

  • Cara Buang Air

Buang air hendaknya bersama dengan duduk, jangan berdiri layaknya orang Yahudi dan Nasrani. (Hr Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Nasa’I). Caranya adalah bersama duduk bertumpu di atas kaki kiri dan kaki kanan tegak di atas tanah. Hal ini akan lebih memudahkan najis keluar dan mengistirahatkan anggota tubuh primer, layaknya lambung, dsb. (Hr. Imam Nawawi). Hendakhnya beristinja cuman bersama dengan tangan kiri. Jangan menyentuh kemaluan bersama tangan kanan. (Hr Bukhari, Nasa’I, Muslim, Tirmidzi).

  • Jangan Memakai Terlalu Banyak Air

Sunnah / benar-benar dianjurkan menghemat air. Gunakan secukupnya. Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam biasa kenakan air bersama dengan ukuran, layaknya ukuran air wudhu, ukuran untuk buang air kecil dan untuk mandi. (Hr. Tirmidzi).

  • Siksa Kubur

Hati-hati bersama cipratan air kencing, terutama kecuali kencing berdiri. Tak terhitung orang yang disiksa di didalam kubur, dikarenakan bukan hati-hati ketika istinja dan bukan paripurna ketika berwudhu. (Hr Bukhari, Muslim, Ibnu Majah).

Dilarang ketika Beristinja

  • Jangan membawa lafazh ‘Allah’ dan ‘Muhammad’ atau ayat-ayat Al Qur’An ke di dalam Wc/ Kamar mandi. (Hr Nasa’i)
  • Jangan membuang hajat bersama menghadap ke arah kiblat dan jangan membelakanginya. Menghadaplah ke arah tidak cuman kedua arah tadi. Boleh menghadap atau membelakangi kiblat terkecuali berada di di dalam bangunan, itupun jikalau darurat atau terpaksa. (Hr Bukhari, Nasai’I, Muslim, Tirmidzi). Maksud menghadap atau membelakangi kiblat adalah, menyingkapkan qubul atau dubur ke arah kiblat atau membelakanginya. (Imam Nawawi).
  • Jangan berbicara atau berkomunikasi di didalam Wc. (Hr Abu Dawud, Ibnu Majah). Terhitung menjawab salam pun tak dianjurkan. Menjawabnya memadai bersama dengan isyarat/ berdehem. (Hr Muslim, Tirmidzi, Nasa’I).
  • Tak boleh berdua/ berduaan di di dalam satu kamar mandi, boleh apabila pasutri. (Hr Ibnu Majah, Abu Dawud).
  • Tak boleh beristinja mengenakan tulang atau kotoran hewan yang udah kering. Benda-Benda tersebut adalah makanan jin. (Hr Muslim, Nasa’I).
  • Jangan buang air kecil/ besar di lubang-lubang tanah, bisa saja itu daerah tinggal jin. Sa’ad bin Ubadah mati dibunuh oleh jin sebab kencing di lubang tanah. Dan jangan pula buang hajat di jalan yang sering dilewati orang-orang, daerah orang lalu lalang, di area berteduh, di sumber air/ mata air, di kolam pemandian, di bawah pohon yang berbuah, atau di air yang mengalir. (Hr Muslim, Tirmidzi).
  • Tak disukai buang hajat di air yang diam / tergenang, atau air yang mengalir, sebab kebanyakan jin bertempat di situ terhadap malam hari. (Imam Nawawi).
  • Boleh buang hajat dengan menggunakan pispot. Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam biasa meletakkannya di dekat daerah tidur Beliau. (Hr Nasa’i).
  • Jangan makan, bernyanyi dan bersiul pas berada di didalam WC, walaupun bukan tengah buang hajat atau mandi. (Hr Ibnu Majah, Abu Dawud).
  • Jangan menampakkan atau tunjukkan aurat ketika buang air, usahakan bertutup diri atau pergi menjauh sehingga tak terlihat oleh orang. (Hr Muslim, Tirmidzi). Sebaiknya melacak daerah yang tak terlihat oleh orang, bukan tercium baunya dan bukan terdengar. (Imam Nawawi).
  • Laki-laki tak boleh lihat aurat sesama laki-laki, begitu pula wanita tak boleh menyaksikan aurat sesama wanita. (Ibnu Asakir).
  • Makruh buang air kecil di kamar mandi, sebab dikhawatirkan sisa air seni akan terkena badan orang yang mandi.(HR Tirmidzi). Kamar mandi dan WC sebaiknya dipisah.
  • Sunnah menyelesaikan sisa-sisa air kencing dengan cara berdehem dan memijit-mijit kemaluan berasal dari pangkal hingga ujung, 3 kali.(bagi kaum laki-laki) (Imam Nawawi).
  • Jangan memakai jari telunjuk dan jempol untuk istinja. Sesudah selesai hendaknya tangan digosokkan ke tanah atau dinding untuk menghilangkan bau, lalu dicuci bersama air. (Imam Nawawi).
  • Jangan memandang ke langit, menengok ke arah kemaluan atau menyaksikan kotoran yang keluar darinya. Dan makruh bagi orang yang tengah buang hajat tersebut, berbicara atau sambil laksanakan pekerjaan/ aktifitas lain, kala membuang hajatnya. (Hr Muslim, Abu Dawud).
  • Benda-Benda yang diperbolehkan untuk beristinja, yaitu: air, batu, tanah liat yang keras, dan kertas/ tissue. Digunakan sebanyak 3 kali atau jumlah ganjil. (Hr Bukhari, Ibnu Majah). Kecuali udah bersih terhadap kali yang ke-2, sempurnakan bersama dengan yang ke-3. Kalau telah merasa bersih ke fase ke-4, maka sempurnakan bersama kelima, dst. Lebih diutamakan kenakan gabungan batu bersama dengan air (Imam Nawawi).

Benda-benda yang bukan legal untuk beristinja

  • Benda-benda najis atau terkena najis. (Bukhari)
  • Makanan manusia, layaknya roti dan sebagainya. Atau makanan jin, layaknya tulang. (Hr Muslim, Tirmidzi).
  • Benda-Benda terhormat, layaknya bagian tubuh hewan yang belum terpisah darinya, apalagi bagian tubuh manusia. Terkecuali sudah terpisah darinya dan bersih, misalnya rambut hewan yang halal dimakan dagingnya dan kulit bangkai yang udah disamak, maka boleh untuk istinja.
Nah, insya Allah saya bersiap mengamalkan apa yang tertera di artikel ini. Bagaimana bersama Kamu sekalian?. Pengetahuan yang sedikit insya Allah kami niat amal dan sampaikan. Sharing artikel ini ke family, tetangga-tetangga, teman-teman dan juga semua kaum muslimin wal muslimat.

Post a Comment for "Tata Cara Buang Air sesuai dengan Contoh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi Wasallam"