Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Presidential Threshold di Hapus ? Apa Dampaknya ?


Kisah Berita 1001 -
Presidential Threshold atau ambang batas presiden merupakan batas minimal persentase perolehan suara partai politik dalam Pemilu untuk dapat mencalonkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). 

Di Indonesia, ambang batas ini telah diatur sejak Pemilu 2014 dengan angka 20 persen perolehan kursi di DPR atau 25 persen suara sah secara nasional. Meski dimaksudkan untuk menyederhanakan proses politik, pemberlakuan Presidential Threshold menimbulkan dampak positif dan negatif.

Dampak Positif Presidential Threshold

Menyederhanakan Sistem Politik : Presidential Threshold dapat mengurangi terlalu banyaknya calon presiden yang maju dalam Pemilu, sehingga menciptakan persaingan yang lebih sehat dan jelas.Dengan adanya ambang batas, hanya partai besar yang mampu mencalonkan presiden, yang membantu memfokuskan pilihan pemilih.

Stabilitas Politik : Dengan hanya sedikit calon presiden yang lolos, Presidential Threshold dapat meningkatkan stabilitas politik. Koalisi partai yang terbentuk juga lebih solid karena partai-partai besar yang memenuhi ambang batas akan menghindari fragmentasi politik yang terlalu banyak.

Efisiensi Proses Pemilu : Presidential Threshold mendorong partai-partai untuk berkoalisi lebih awal dan mengurangi potensi calon presiden yang hanya maju untuk meraih popularitas tanpa dukungan partai yang signifikan. Hal ini dapat mengurangi biaya kampanye dan memastikan calon yang maju memiliki dukungan politik yang kuat.

Dampak Negatif Presidential Threshold

Mengurangi Demokrasi Partisipatif : Salah satu kritik utama terhadap Presidential Threshold adalah bahwa hal ini dapat menghambat demokrasi. Partai-partai kecil yang memiliki dukungan terbatas tidak bisa mengajukan calon presiden mereka sendiri, sehingga mengurangi kesempatan bagi pilihan yang lebih beragam dan representatif.

Peningkatan Polarisasi Politik : Presidential Threshold dapat memperburuk polarisasi politik di Indonesia, terutama ketika koalisi besar terbentuk dan meminggirkan partai-partai kecil. Hal ini dapat menyebabkan polarisasi antara blok politik besar dan kecil, memecah belah masyarakat, dan memperburuk konflik sosial.

Kesempatan Partai Kecil Terbatas : Dengan Presidential Threshold yang tinggi, partai-partai kecil kesulitan mencalonkan capres dan cawapres mereka. Padahal, partai-partai ini seringkali mewakili kepentingan daerah atau kelompok tertentu yang tidak terwakili oleh partai besar.

Pemberlakuan Presidential Threshold di Indonesia memiliki keuntungan dalam hal efisiensi, stabilitas, dan penyederhanaan proses pemilu. Namun, di sisi lain, dampak negatifnya terhadap demokrasi dan kesempatan partai kecil harus diperhatikan. 

Solusi terbaik adalah memastikan sistem pemilu tetap memberi ruang bagi keberagaman politik tanpa mengurangi kualitas kompetisi.

Post a Comment for "Presidential Threshold di Hapus ? Apa Dampaknya ? "