Pemungutan Suara Ulang di 2.413 TPS ?
Kisah Berita 1001 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan sebanyak 2.413 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berpotensi melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya menemukan pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali di ribuan TPS.
"Yang paling mungkin terjadi PSU adalah kejadian di 2.413 TPS yang diketahui pemilih mempunyai hak pilih lebih dari satu kali. Ini kemungkinan besar terjadi PSU," kata Bagja, dalam konferensi pers di Jakarta. kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/2).
Meski begitu, Bagja mengatakan Bawaslu masih menunggu rekomendasi dari panitia pengawas kecamatan (panwascam) dan Bawaslu kabupaten/kota.
Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga menyatakan, PSU bisa dilakukan melalui rekomendasi Panwascam dan Bawaslu RI.
“Karena pada dasarnya untuk dapat dilakukan pemungutan suara ulang, mekanismenya adalah rekomendasi dari panitia pengawas yang bekerja, yang ruang lingkupnya ada di TPS yang berpotensi dilakukan oleh PSU,” kata Hasyim.
Nantinya, kata Hasyim, rekomendasi Panwascam akan disampaikan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk dilaporkan ke KPU kabupaten/kota.
“Sesuai undang-undang pemilu, KPU kabupaten/kotalah yang memutuskan perlu atau tidaknya pemungutan suara ulang. Tentu bisa karena penilaiannya sendiri, bisa juga karena rekomendasi Bawaslu,” jelasnya.
Post a Comment for "Pemungutan Suara Ulang di 2.413 TPS ?"