Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Apa saja Dokumen yang Harus Disiapkan

Kisah Berita 1001 - Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 rencananya akan dibuka pada Juli 2024.


Merujuk situs resmi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), pemerintah mengalokasikan 1.289.824 formasi CPNS dan PPPK untuk tahun 2024.

Rinciannya, sebanyak 427.650 formasi akan ditempatkan di instansi pusat dan 862.174 formasi di instansi daerah, termasuk talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia (IKN) dan pemerintah daerah.

Bagi pelamar yang berminat mendaftar CPNS dan PPPK 2024 tentu banyak hal yang harus dipersiapkan. Ada sejumlah tahapan yang harus dilalui dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Terutama terkait dokumen penting dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2024. Kebutuhan dokumen pendaftaran CPNS tahun 2024 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Lalu, dokumen apa saja yang harus disiapkan pelamar?

Ada enam dokumen penting dalam melamar CPNS 2024. Berikut rinciannya:

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  3. Sertifikat
  4. Transkrip
  5. Pas foto
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dimohonkan.
Nantinya, dokumen-dokumen di atas wajib diunggah saat melamar formasi CPNS. Untuk mengunggahnya, pelamar harus membuat akun SSCASN CPNS 2024. Prosesnya dilakukan secara online dengan mengakses laman SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.

Tahapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 penting. Oleh karena itu, calon pelamar yang belum memiliki akun harus mempersiapkan diri dengan membuat akun terlebih dahulu.

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam membuat akun SSCASN seperti dilansir dari berbagai sumber:
  • Akses halaman sscasn.bkn.go.id.
  • Pilih menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Periksa Identitas”.
  • Kemudian masukkan sesuai KTP data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
  • Ketikkan Nomor Ponsel dan Email Pribadi yang aktif
  • Masukkan kode CAPTCHA
  • Selanjutnya, klik "Lanjutkan"
  • Setelah klik “Lanjutkan” maka akan muncul tampilan “Langkah 2: Lengkapi Data”.
  • Untuk melengkapi data, masukkan email, Nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), Kabupaten/Kota lahir (sesuai ijazah), dan Tanggal lahir (sesuai ijazah).
  • Pilih jenis kelamin"
  • Upload foto scan KTP Anda
  • Unggah foto selfie sesuai ketentuan
  • Klik "Lanjutkan" dan akan muncul tampilan "Langkah 3: Periksa Ulang Data".
  • Pelamar harus memeriksa ulang data yang ada dan dimasukkan
  • Sebelum menyelesaikan proses registrasi akun, pelamar akan ditanya kembali apakah data yang dimasukkan sudah benar atau belum
  • Jika sudah benar, cetak kartu informasi rekening
  • Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”.
  • Setelah mencetak Kartu Informasi Rekening, lanjutkan dengan proses “Login Registrasi”.

Post a Comment for "Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka, Apa saja Dokumen yang Harus Disiapkan"